KAI Daop 7 Minta Maaf usai Insiden Penjaga Tidur saat KA Brantas Melintas di Jombang
JOMBANG, iNews.id – Manajemen PT KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas insiden penjaga pelintasan tertidur hingga tidak menutup palang pintu saat KA Brantas melintas di Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Pihak KAI memastikan akan mengambil tindakan tegas dan pembinaan ketat terhadap petugas yang terbukti lalai menjalankan prosedur keselamatan operasional.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian ini. PT KAI Daop 7 Madiun akan memberikan pembinaan serta sanksi tegas kepada petugas penjaga perlintasan yang lalai, agar kejadian serupa tidak kembali terulang," kata Kepala Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Sunarto, Rabu (22/7/2026).
Detik-detik menegangkan saat palang pintu perlintasan kereta api di ruas jalan nasional Braan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, tidak ditutup sebelumnya viral di media sosial, Rabu (22/7/2026) dini hari.
Insiden membahayakan tersebut terjadi saat Kereta Api (KA) Brantas hendak melintas dengan kecepatan tinggi. Pemicunya, petugas penjaga pos perlintasan diduga tertidur pulas di dalam ruangan posnya.
Beruntung, kesigapan warga sekitar yang menyadari bahaya maut langsung turun ke jalan raya untuk menghadang kendaraan dari dua arah berlawanan, sehingga tragedi kecelakaan berhasil terhindarkan.
Dalam rekaman video yang beredar, posisi KA Brantas sudah sangat dekat dengan perlintasan jalan nasional. Namun, palang pintu sama sekali tidak turun menutup akses kendaraan.
Warga setempat yang melihat situasi berbahaya tersebut secara spontan berlarian ke tengah jalan sambil berteriak memeringatkan para pengguna jalan agar segera berhenti.
"Posisi kereta sudah sangat dekat, tapi palang pintu tetap tidak turun. Warga langsung berinisiatif turun ke jalan dan berteriak-teriak menghentikan semua kendaraan. Begitu dicek ke dalam pos, petugasnya ternyata tidur," ujar salah seorang warga.
Editor: Kastolani Marzuki