Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras
Advertisement . Scroll to see content

Jual Miras, Kios Jamu di Gresik Ini Digerebek Aparat Gabungan

Kamis, 29 April 2021 - 11:18:00 WIB
Jual Miras, Kios Jamu di Gresik Ini Digerebek Aparat Gabungan
Petugas gabungan menemukan barang bukti puluhan botol miras saat penggerebekan, Rabu (28/4/2021) malam. (Foto: Sindonews/Ashadi Iksan).
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id - Aparat gabungan Satpol PP dan TNI-Polri menggerebek kios jamu di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik, Rabu (28/4/2021) malam. Penggerebekan dilakukan karena kios jamu tersebut menjual minuman keras (miras).  

Puluhan botol miras berbagai merek berhasil diamankan dalam penggerbekan itu. Miras tersebut disembunyikan pemilik kios di sejumlah tempat, yakni tas, kardus, hingga di lemari pakaian. Tujuannya agar tidak diketahui petugas. Namun, upaya itu gagal karena petugas berhasil menemukannya. 

Informasi yang dihimpun, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB malam. Sebab, aparat mendapat laporan dari warga Pongangan bahwa ada kios jamu yang menjual miras.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pemilik kios Milati Muniroh, warga Jalan KH Syafi'i, Desa Pongangan, sudah dua kali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. Namun, yang bersangkutan belum juga jera. 

"Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tapi belum ada efek jera sama sekali," kata Bima Sakti, Kamis (29/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut