Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalih Beli Sabu agar Tak Ngantuk, 2 Sopir asal Jatim Ditangkap saat Transaksi
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Geledah Kantor Camat Gadingrejo, Dokumen Penting Disita 

Kamis, 21 Juli 2022 - 05:29:00 WIB
Jaksa Geledah Kantor Camat Gadingrejo, Dokumen Penting Disita 
Penyidik kejaksaan geledeh kantor Camat Gadingrejo terkaus kasus dugaan korupsi pembangunan jalan (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jawa Timur, menggeledah kantor CamatGadingrejo, Kantor Lurah Gadingrejo, serta Kantor Badan Pertanahan Nasional. Penggeledahan untuk mencari bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan. 

"Di kantor Kecamatan Gadingrejo, petugas memeriksa arsip atau data dan membawa sejumlah berkas yang akan digunakan untuk penyidikan," kata Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto, Rabu (20/7/2022).

Tidak hanya menyita dokumen penting, petugas juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kantor tersebut. Dijelaskan dia, dugaan korupsi pengadaan lahan JLU ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp118 juta. Dalam perkara ini, pihak kejaksaan telah menetapkan enam orang tersangka dugaan korupsi.

"Di antaranya SG anggota DPRD Kota Pasuruan yang juga mantan Camat Gadingrejo, EW staf Kecamatan Gadingrejo, BP Lurah Gadingrejo, HY Staf Kelurahan gadingrejo, serta pihak swasta WCX dan CH," katanya. 

Diketahui, tersangka CH merupakan penerima gantu rugi lahan sebesar Rp118 juta atas lahan miliknya. Padahal, lahan milik CH bukan lahan yang akan digunakan untuk JLU Kota Pasuruan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut