Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Istri dan Adik Ipar Korban Jadi Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pasuruan, Ini Perannya 

Rabu, 15 September 2021 - 11:17:00 WIB
Istri dan Adik Ipar Korban Jadi Tersangka Ledakan Bom Ikan di Pasuruan, Ini Perannya 
IF dan IR, dua tersangka baru ledakan bom ikan di Pasuruan saat berada di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (15/9/2021). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka baru kasus ledakanbom ikan di Pasuruan. Keduanya yakni istri Ghofar, IF dan adik ipar Ghofar IR. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena turut membantu pembuatan bom ikan atau detonator yang meledak.  

Pagi tadi kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan dan ditahan. Dengan demikian total tersangka dalam kasus ini yakni empat orang. Dua tersangka sebelumnya yakni Ghofar dan Mat Sidik (korban tewas). 

Hasil penyelidikan polisi, tersangka IR bertugas membantu memasukkan bahan peledak ke dalam detonator. Atas tugas itu, IR mendapat upah Rp300.000 setiap minggu dari Mat Sidik (ayah Ghofar). 

Sedangkan tersangka IF membantu semua proses pembuatan, termasuk menyiapkan perlengkapan produksi bom ikan milik suaminya. "IF sudah setahun membantu. Sedangkan IR baru dua bulan," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Rabu (15/9/2021). 

Arman mengatakan, bisnis bom ikan ini sudah dijalankan keluarga Ghofar lebih dari satu tahun yang lalu. Setiap bulan hasil bom ikan buatan Ghofar dan keluarga dikirim kepada nelayan di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut