Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Ilegal, 17 PMI Tujuan Australia asal Jatim Dipulangkan 

Jumat, 14 Januari 2022 - 09:38:00 WIB
Ilegal, 17 PMI Tujuan Australia asal Jatim Dipulangkan 
Kepala Disnaketrans Provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Jawa Timur (Jatim) dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka sebelumnya diamankan petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat menuju Australia.  

Ke-17 PMI dari Jatim itu yakni dari Kabupaten Gresik sebanyak 11 orang, Bojonegoro lima orang, dan dari Lamongan satu orang. Hasil pemeriksaan petugas ke-17 calon PMI dikirim oleh sebuah biro jasa tenaga kerja sevcara ilegal.  

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, PMI yang dari Jatim ditampung ditempat penampungan yang ada di Surabaya. Tepatnya di shelter UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. 

"Setelah ditampung di Surabaya, para PMI tersebut pada 12 Januari 2022 telah dipulangkan ke kota/kabupaten asal melalui kerja sama dengan dinas di daerah masing-masing," katanya. 

Dari keterangan PMI tersebut, lanjut Himawan, rencananya mereka akan berangkat bekerja di Australia. Salah satunya menjadi tukang petik buah apel. Rata-rata, PMI ilegal ini berusia di bawah 40 tahun. Pihaknya sudah meminta penegak hukum untuk mencari siapa yang memberangkatkan PMI secara ilegal ini. 

"Kalau saya lihat itu lebih ke perorangan. Dan pekerja kita banyak yang tidak mengerti. Kalau ada apa-apa tidak ada yang bisa bertanggung jawab," ujar Himawan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut