Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Hamil 29 Minggu Ditahan di Rutan Perempuan Surabaya, Begini Perlakuannya

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:57:00 WIB
Ibu Hamil 29 Minggu Ditahan di Rutan Perempuan Surabaya, Begini Perlakuannya
DAS, tahanan hamil 29 minggu saat tiba di Rutan Perempuan, Rabu (11/1/2023). (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Perempuanhamil 29 minggu ditahan di rumah tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya, Rabu (11/1/2023). Tahanan berinisial DAS (30) tersebut merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. 

“Tadi pagi dilimpahkan bersama lima tahanan dan tujuh narapidana lain dari Kejari Surabaya. Sesuai SOP yang berlaku, DAS harus diperiksa di klinik rutan terlebih dahulu mengingat kekhususan kondisi yang dialaminya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari, Rabu (11/1/2023).

Terkait penempatan kamar, Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Meski sedang hamil tua, DAS tetap harus mengikuti program masa pengenalan lingkungan atau mapenaling. 

“DAS tetap di sel mapenaling terlebih dahulu selama dua pekan ke depan untuk penyesuaian lingkungan,” ujar Amiek.

Hanya saja, lanjut Amiek, DAS akan mendapatkan perhatian ekstra. Bidan rutan akan melakukan pengecekan setiap hari. Tidak hanya kondisi fisik, kondisi psikis juga akan terus diperhatikan. “Kami berharap, di kehamilannya yang ke-3 ini, DAS dan janinnya lebih siap dan sehat,” kata Amiek.

Nutrisi juga diperhatikan. Pihak rutan sudah menyiapkan makanan yang sesuai standar ibu hamil. Termasuk menyiapkan proses kelahiran sang jabang bayi. “DAS terjerat tiga perkara berbeda dua perkara pencurian dan satu perkara penyalahgunaan narkoba. Jika ditotal hukumannya sekitar tujuh tahun menjalani pembinaan di lapas, jadi kami harus siap-siap,” katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut