Ibadah Haji Bisa Disetop karena Korona, Said Aqil: Enggak Apa-apa, Itu Uzur Syar’i
SURABAYA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak mempersoalkan penundaan jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi akibat virus korona. Bahkan, seandainya ibadah haji tahun ini ikut disetop PBNU juga akan memaklumi.
Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dalam perspektif hukum Islam, penghentian ibadah haji akibat virus korona tidak menjadi masalah. Sebab, kondisi tersebut menjadi alasan timbulnya uzur syar'i, kendala yang dibenarkan secara syariat.
“Itu (Virus korona) kehendak Allah, bukan kita. Enggak apa-apa (ibadah haji distop). Itu namanya ada uzur syar’i. Sudah ada niat baik, itu sudah dapat pahala,” kata Said seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).
Said menjelaskan, penghentian sementara kedatangan jamaah umrah adalah upaya pemerintah Arah Saudi menyelamatkan umat dari virus korona. Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang baik.
“Pemerintah Arab Saudi ingin menyelamatkan umat Islam yang akan pergi ke sana, karena di sana belum betul-betul steril dari korona,” katanya.