Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lamongan Gempar! Ayah Pukul Anak Kandung Pakai Tabung LPG saat Tidur hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Segera Lapor SPT: Mudah, Semua Serba Online

Senin, 27 Maret 2023 - 15:11:00 WIB
Gubernur Khofifah Imbau Warga Jatim Segera Lapor SPT: Mudah, Semua Serba Online
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengisi laporan SPT pajak tahunan. (lukman hakim).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengimbau wajib pajak (WP) di Jatim untuk segera membuat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pesan itu disampaikan mengingat batas waktu pelaporan segera habis, yakni 31 Maret 2023 dan WP Badan pada 30 April. 

Khofifah mengatakan, sistem pelaporan saat ini lebih mudah karena serba online. Wajib Pajak kata Khofifah cukup mengakses laman djponline.pajak.go.id dan memilih layanan E-Filling.

"Saya mohon kepatuhan kita bersama untuk membayar pajak agar tetap bisa kita maksimalkan," kata Khofifah usai melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/3/2023).

Sebagai informasi, wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT melalui E-Filing atau E-Form diharuskan memperoleh Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu. "Saya melaporkan SPT secara online melalui e-filing, prosesnya cepat, mudah dan dapat dilakukan di mana saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak,” kata Khofifah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut