Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Ganggu Pelayanan, Polisi Amankan Belasan Calo SIM di Satpas Singosari Malang

Senin, 18 Desember 2023 - 15:46:00 WIB
Ganggu Pelayanan, Polisi Amankan Belasan Calo SIM di Satpas Singosari Malang
Polisi menangkap belasan calo SIM di Satpas Singosari, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Belasan orang yang diduga calo Surat Izin Mengemudi (SIM) diamankan Polres Malang. Mereka diamankan di kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Singosari, Kabupaten Malang saat berusaha mengganggu pelayanan masyarakat dalam penerbitan SIM.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, total ada 11 orang yang diduga sebagai calo SIM berhasil diamankan dan dimintai keterangan, Senin (18/12/2023). Mereka berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM dengan menutup akses pintu masuk Kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.

“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” kata Kompol Wisnu S Kuncoro.

Wisnu menyatakan, awalnya Polsek Singosari menerima laporan dari warga adanya sejumlah orang yang mendatangi Kantor Satpas berupaya mengganggu pelayanan. Selanjutnya, anggota dari Polsek Singosari berupaya mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. 

"Belasan pria paruh baya yang diduga calo tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan," katanya.

Dari hasil interogasi kepada mereka diketahui mereka adalah kelompok orang yang merasa tidak puas. Sebab sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas. 

Hal ini dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan untuk kepengurusan pemohon SIM baru, maupun perpanjangan, hanya bisa dilakukan oleh pemohon SIM langsung. Hal ini berimbas orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.

“Mereka menyampaikan aspirasi, merasa tidak puas karena tidak lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas,” ujarnya.

Aksi protes para terduga calo SIM ini disebut Wisnu, tidak sampai berdampak pada gangguan pelayanan SIM di Satpas Singosari. Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan tetap berjalan normal, tanpa ada kendala berarti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut