Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Malang, Tubuh Korban Dipotong dalam Kondisi Hidup 

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:19:00 WIB
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Malang, Tubuh Korban Dipotong dalam Kondisi Hidup 
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Malang, Tubuh Korban Dipotong dalam Kondisi Hidup (Foto: iNews/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Fakta baru suami mutilasi istri di Malang terkuak dari hasil rekonstruksi, Selasa (23/1/2024). Pelaku James Loodewyk Tomatala (61) memotong tubuh korban Ni Made Sutarini (55) dalam kondisi hidup.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, usai dicekik sebenarnya istri James masih belum meninggal. Korban diketahui pingsan usai dipukul dan dicekik dengan tongkat kayu, yang disita polisi sebagai alat bukti dari lokasi kejadian.

"(Usai dipukul dan dicekik) hidup, kemudian dipotong leher bagian depan, dengan pisau kecil, kemudian dipotong leher bagian belakang, dengan pisau besar hingga akhirnya meninggal," kata Danang Yudanto, saat seusai proses rekonstruksi pada Selasa pagi (23/1/2024).

Hasil ini sama dengan visum dan autopsi oleh tim dokter forensik, yang menyebut adanya kematian ke Ni Made Sutarini karena luka sayatan di leher bagian belakang kepalanya. Setelah dipotong leher bagian belakangnya menggunakan pisau kecil itu dilanjutkan dengan pemotongan ke leher depan.

"(Dipukul dan dicekik itu meninggal) Tidak, sebelumnya korban dipukul sehingga pingsan, dicekik tidak meninggal. Kemudian dipotong pakai pisau kecil bagian depan leher diangkat kemudian dipotong pisau besar," ungkap dia.

Selama proses rekonstruksi Danang menyatakan, James memeragakan sebanyak tujuh kelompok adegan, mulai dari kedatangannya dengan istrinya hingga James memeragakan dia memotong-motong jasad istrinya hingga 10 bagian, serta meletakkannya di ember pada teras rumah.

"Ada tujuh kelompok adegan, masing-masing terdiri dari sub kelompok adegan. Untuk saat ini Alhamdulillah sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi, baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan (kesesuaian)," ucapnya.

Sebagai informasi, tindakan pembunuhan dilakukan oleh James Loodewyk Tomatala (61) kepada istrinya pada Sabtu siang (30/12/2023). Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai PLN, itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut