Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

Selasa, 09 Juni 2026 - 14:01:00 WIB
Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu
Eksekusi rumah mewah Rp5 miliar di Surabaya ricuh hingga juru sita PN Surabaya menjebol paksa pintu yang digembok penghuni. (Foto: iNews TV/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi rumah mewah tersebut dilakukan berdasarkan surat penetapan eksekusi Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 8 Oktober 2024. Proses ini dilaksanakan setelah termohon tetap menolak mengosongkan rumah secara sukarela.

Pemohon eksekusi dalam perkara ini yakni Tan Edison. Dia disebut tidak dapat memanfaatkan rumah tersebut meski telah memenangkan lelang senilai sekitar Rp5 miliar. Seluruh barang yang berada di dalam rumah dikeluarkan paksa oleh petugas. Pengosongan dilakukan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mengantisipasi kericuhan lanjutan.

Eksekusi rumah mewah dua lantai itu menjadi perhatian warga sekitar. Petugas tetap berada di lokasi untuk memastikan proses pengosongan berjalan sesuai prosedur.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut