Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu

Selasa, 09 Juni 2026 - 14:01:00 WIB
Eksekusi Rumah Mewah Rp5 Miliar di Surabaya Ricuh, Juru Sita Jebol Paksa Pintu
Eksekusi rumah mewah Rp5 miliar di Surabaya ricuh hingga juru sita PN Surabaya menjebol paksa pintu yang digembok penghuni. (Foto: iNews TV/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Eksekusi rumah mewah senilai Rp5 miliar di Kota Surabaya, Jawa Timur, berlangsung ricuh, Selasa (9/6/2026). Juru sitaPengadilan Negeri Surabaya terpaksa menjebol pintu rumah yang dikunci dan digembok penghuni setelah termohon eksekusi menolak keluar.

Rumah mewah dua lantai tersebut berdiri di atas tanah seluas 330 meter persegi. Eksekusi dilakukan setelah pemohon lelang tidak dapat memanfaatkan objek rumah karena penghuni menolak mengosongkan bangunan.

Kedatangan juru sita PN Surabaya yang dikawal polisi mendapat perlawanan dari penghuni rumah. Meski surat penetapan eksekusi telah dibacakan, termohon eksekusi Pomvilla Sugeng Putri tetap bertahan di dalam rumah bersama anaknya.

Juru sita akhirnya melakukan upaya paksa untuk masuk ke dalam rumah. Namun, petugas sempat mengalami kendala karena pintu rumah dirantai dan digembok dari dalam.

Kuasa hukum pemohon, Dimas Edianto Putro mengatakan, kliennya membeli rumah tersebut melalui lelang. Namun, pemilik lelang tidak mau mengosongkan rumah sehingga pemohon mengajukan permohonan ke PN Surabaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut