Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perampok Tewaskan Nenek 75 Tahun di Pujon Malang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Dua Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Diklat, Polisi Periksa 31 Panitia

Selasa, 09 Maret 2021 - 16:25:00 WIB
Dua Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Diklat, Polisi Periksa 31 Panitia
Pertemuan Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo dengan pengurus IPSI Kota Batu, Selasa (9/3/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

KOTA BATU, iNews.id - Polres Batu telah memeriksa 31 orang terkait kematian dua mahasiswa UIN Malang saat Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa. Pemeriksaan menyasar panitia pelaksana kegiatan tersebut. 

"Untuk sementara proses pemeriksaan masih dilaksanakan oleh penyelidik," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus ditemui saat pertemuan dengan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Batu, Selasa (9/3/2021). 

Menurut Jeifson, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kematian Miftah Rizki Pratama dan Moh Faisal Lathiful Fakhri dengan meminta keterangan para panitia. Namun, hasilnya belum ada lantaran pemeriksaan masih berjalan.
 
"Untuk hasilnya, ini masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini. Kami mendalami, apakah dalam peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak. Nanti setelah itu kami lihat fakta-fakta yang terjadi kegiatan UKM Pagar Nusa ini," katanya.

Polisi juga masih berusaha menggali informasi 41 peserta Diklat UKM pencak silat guna membandingkan keterangannya dengan panitia pelaksana. Polisi sedang mencari alamat masing-masing ke-41 orang peserta itu.

"Sedang kami cari alamat masing-masing. Sebagian anggota kami sudah menuju tempat tinggal peserta ini untuk membandingkan keterangan antara peserta dengan panitia," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut