Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kakek Bejat di Mojokerto Bergantian Perkosa Anak 15 Tahun hingga Hamil

Jumat, 16 Juli 2021 - 21:20:00 WIB
Dua Kakek Bejat di Mojokerto Bergantian Perkosa Anak 15 Tahun hingga Hamil
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Triksnarto Andaru Rahutomo memaparkan kasus pemerkosaan yang dilakukan dua kakek terhadap anak di bawah umur hingga hamil. (Foto: SINDOnews/Tritus)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Dua kakek bejat di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, tega memerkosa seorang anak di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku P (65) dan W (57), korban saat ini hamil.

Kehamilan korban ini pula yang akhirnya mengungkap perbuatan cabul keduanya. Korban berinisial PD yang masih berusia 15 tahun saat ini mengandung janin berusia lima bulan. Dari pengakuan pelajar tersebut, dia berulang kali diperkosa kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, aksi pencabulan itu dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda. Pencabulan pertama dilakukan W pada 10 April 2021. Aksi bejat itu dilakukan di sebuah lahan tebu sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kedua pelaku mencabuli korban di TKP dan waktu yang berbeda. Pelaku W di lahan tebu sedangkan pelaku P mencabuli korban pada 13 April 2021 di lokasi lain, rumah kosong, sekitar pukul 19.00 WIB," kata Andaru, Jumat (16/7/2021).

Modus operandi yang digunakan, awalnya W mengajak korban ke lahan tebu. Modusnya dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang kepada korban. Lantaran tergiur, remaja yang masih duduk di bangku sekolah itu pun menurut saat diajak W ke sebuah lahan tebu. Di tempat itulah kemudian W memerkosa korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut