Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja
Advertisement . Scroll to see content

Ditolak DPRD, Niat Wali Kota Risma Bangun Pengolahan Limbah B3 Kandas

Kamis, 15 November 2018 - 11:38:00 WIB
Ditolak DPRD, Niat Wali Kota Risma Bangun Pengolahan Limbah B3 Kandas
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Keinginan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membangun rumah pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kandas. Hal ini berdasarkan hasil keputusan rapat Komisi C DPRD Surabaya yang menolak dan tidak menyetujui pengajuan anggaran untuk proyek tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri mengatakan, pengajuan anggaran untuk rumah pengolahan limbah B3 Rp60 miliar ini terlalu mendadak. Apalagi pada pembahasan APBD Perubahan 2018 beberapa waktu lalu, rencana pembangunan itu tidak disinggung.

"Lingkungan hidup kan memberikan laporan berkala kalau ada limbah yang mengancam lingkungan. Bukan mendadak begini. Pada pembahasan APBD murni 2018 tidak pernah disinggung. Begitu juga di APBD Perubahan 2018," kata Ipuk-sapaan akrabnya, Kamis (15/11/2018).

Tidak hanya itu, dia juga mempertanyakan sikap pemkot yang tidak mengambil kebijakan agar rumah sakit membangun pengolahan sendiri berupa tandon yang aman dan dikirim ke Cileungsi.


Di sisi lain, dewan juga sudah menerima surat telaah staf dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Pemkot Surabaya memang disetujui untuk membangun sarana pengelolaan limbah B3.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut