SURABAYA, iNews.id - Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangkaTragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022) malam. Dia dicecar sedikitnya 97 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final ya, artinya kita setiap saat masih bisa dipanggil untuk melakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin.
Dugaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan, Kapolri: Kita Dalami dengan Libatkan Ahli
Pada pemeriksaan itu, kata Mustofa, kliennya dicecar terkait tupoksi direksi serta hubungan PT LIB dengan sejumlah stakeholder Liga 1.
"Secara formal pemeriksaan terkait tupoksi direksi, kemudian hubungan PT LIB dengan PSSI, dengan broadcaster, dan lain-lain," ucap dia.
Polisi Olah TKP Tragedi Kanjuruhan Usai Periksa 6 Tersangka
Tim penyidik pun, lanjutnya, juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait legalitas PT LIB maupun perjanjian dengan pihak lain.
"Ada barang bukti yang diminta tim penyidik, dokumen terkait legalitas PT LIB, ada juga perjanjian dengan pihak lain," ucap dia.
Tim Gabungan Lanjutkan Olah TKP di Stadion Kanjuruhan Hari Ini
Sebelumnya, tersangka Tragedi Kanjuruhan Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/10/2022). Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.15 WIB didampingi sejumlah pengacara.
Tak hanya itu, rombongan Akhmad Hadian Lukita juga terlihat membawa koper besar diduga berisi berkas terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1. Koper itu dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim bersamaan dengan Lukita.
Komnas HAM Ikut Investigasi Tragedi Kanjuruhan: Kami Lakukan untuk Korban
Kepada wartawan, Lukita mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bukti taat terhadap proses hukum.
Baginya, sebagai warga negara yang baik, maka semua proses hukum harus diikuti.
"Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang taah hukum, kami mengikuti proses," katanya.
Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan Dimakamkan Keluarga
Editor: Rizky Agustian