Diduga Hina Prabowo, Edy Mulyadi Dilaporkan Partai Gerindra ke Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id - Pegiat media sosial, Edy Mulyadi (EM) dilaporkan ke Mapolda Jatim lantaran diduga menghina Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (24/1/2022).
EM dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial.
EM menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto.
“Seperti ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya mengibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Hidayat, di Mapolda Jatim, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, pernyataan EM dalam video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra, baik di Jatim maupun seluruh Indonesia.