Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Ajak Masyarakat Tapanuli Raya Jadikan Keberagaman sebagai Kekuatan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Tak Hafal Pancasila karena Keselip Lidah, PKB Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang

Senin, 26 September 2022 - 18:46:00 WIB
Dianggap Tak Hafal Pancasila karena Keselip Lidah, PKB Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang
Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - DPW PKB Jawa Timur menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Pasalnya, PKB menilai kesalahan Anang dalam melafalkan teks Pancasila hanya keselip lidah

Selain itu, syarat untuk menjadi anggota dewan adalah bukan hafal Pancasila, melainkan bisa mengamalkan dan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya harus memiliki surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

"DPW sudah memutuskan menolak (pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang). Mas Anang menerima atau tidak itu hak beliau ya," kata Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, Senin (26/9/2022).

Anik mengungkapkan, banyak elemen masyarakat yang menolak pengunduran diri Anang. Masyarakat itu berasal dari kalangan pejabat desa hingga anggota NU.

Seperti kepala desa, jajaran syuriah Nahdlatul Ulama (NU), kolega yang ada di DPRD Lumajang, hingga kelompok perempuan. Penolakan mereka, sebut Anik, menunjukkan masyarakat memahami peristiwa tersebut terjadi semata karena kealpaan Anang.

"Kami juga mengapresiasi Mas Anang yang dengan gentlemen minta maaf dan mengakui kesalahan," ujar Anik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut