Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Ponorogo Bebaskan Warga yang Dirantai 1 Tahun karena Gangguan Jiwa

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:35:00 WIB
Bupati Ponorogo Bebaskan Warga yang Dirantai 1 Tahun karena Gangguan Jiwa
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melepas rantai di kaki seorang pemuda yang mengalami gangguan kejiwaan. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi)
Advertisement . Scroll to see content

PONOROGO, iNews.id - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melepas rantai di kaki seorang pemuda yang mengalami gangguan kejiwaan di Dusun Wotan, Desa Ngumpul, Kecamatan Balong. Pemuda tersebut sudah satu tahun dirantai kakinya oleh keluarga karena sering mengamuk dan membahayakan warga.

"Kami akan obati, sembuhkan dan rehabilitasi," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Pemuda bernama Edi Rohmat (39) itu oleh keluarga dirantai kakinya ke sebuah tiang rumah. Dia sering mengamuk dan merusak barang-barang di sekitarnya sejak pulang dari Malaysia usai bekerja sebagai TKI.

Keluarga sudah berusaha membawa ke rumah sakit jiwa, namun tak kunjung sembuh meski harta benda habis untuk biaya pengobatan. Akhirnya keluarga memutuskan untuk merantai kaki Edi karena sudah tak memiliki biaya untuk membawa berobat ke rumah sakit.

Bupati Sugiri menjamin biaya pengobatan pemuda tersebut ditanggung sepenuhnya oleh negara. Bahkan, dia juga memberi bantuan kepada keluarga pemuda tersebut.

"Di sini negara harus hadir ngopeni warganya," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut