Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Blitar Mak Rini Tiba-Tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2, Diduga gegara Hak Angket

Selasa, 14 November 2023 - 14:42:00 WIB
Bupati Blitar Mak Rini Tiba-Tiba Mutasi 31 Pejabat Eselon 2, Diduga gegara Hak Angket
Budi Hartawan (Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Uji Kompetensi sekaligus Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar). (Solichan Arif)
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Sebanyak 31 orang pejabat eselon 2 di Pemerintah Kabupaten Blitar Jawa Timur tiba-tiba diminta menjalani proses mutasi di hotel Bukit Daun Kabupaten Kediri. Mereka diperintahkan menjalani uji kompetensi, sebagai syarat utama mutasi.

Perintah mendadak di tengah bergulirnya pansus hak angket dan hak interpelasi yang digelar DPRD untuk Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini, membuat para pejabat resah. Sebab mutasi di Pemkab Blitar belum lama dilakukan, yakni sekitar bulan Juli 2023 lalu.

“Saya enggak tahu kenapa tiba-tiba ada mutasi lagi. Padahal hal itu belum lama dilakukan oleh bupati,” tutur salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya, Selasa (14/11/2023).

Uji kompetensi mendadak berlangsung Senin (13/11/2023) siang hingga malam. Informasi yang dihimpun, proses dimulai pukul 13.00 WIB dan dilakukan secara bertahap.

Para pejabat setingkat kepala dinas itu diminta bergantian masuk ke dalam ruangan aula yang disiapkan. Dari pantauan, di dalam aula tidak ada banner atau tanda apa pun yang mengumumkan sedang berlangsungnya uji kompetensi.

Yang terlihat hanya dua meja dengan posisi terpisah. Pada masing-masing meja duduk panitia berbaju batik yang bertugas melakukan registrasi pejabat yang hendak mengikuti uji kompetensi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut