Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi Periksa Kontraktor

Rabu, 14 Desember 2022 - 22:51:00 WIB
Buntut Pembongkaran Pagar Stadion Kanjuruhan, Polisi Periksa Kontraktor
Polisi memeriksa kontraktor buntut pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polres Malang memanggil dan memeriksa saksi kunci dari perusahaan yang disebut memerintahkan pembongkaran pagarStadion Kanjuruhan. Perusahaan tersebut yakni CV Anam Jaya Teknik (AJT). 

Pembongkaran pagar itu diketahui atas perintah Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Anugerah Citra Abadi.

Direktur PT Anugerah Citra Abadi Bambang Judo Utomo pun mengaku ada tiga pertanyaan yang harus dijawabnya panjang lebar, termasuk beberapa bukti yang dibawanya. 

Dia mengaku terkejut dengan pernyataan CV yang membongkar pagar Stadion Kanjuruhan pasca tragedi kemanusiaan.

"Saya selaku Direktur PT Anugerah Citra Abadi mengaku terkejut dengan adanya SPK (Surat Perintah Kerja). Jadi SPK itu semuanya bodong. Tidak ada SPK itu, apalagi yang menyangkut namanya bapak komisaris saya, Bapak Iwan Kurniawan," ucap Bambang Judo Utomo, di Mapolres Malang, Rabu (14/12/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut