Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi UMM Dibunuh Oknum Polisi di Pasuruan, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradilah Amalia Najwa

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:22:00 WIB
Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradilah Amalia Najwa
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripka AS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhanmahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradilah Amalia Najwa. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan dua alat bukti.

Bripka AS yang juga merupakan kakak ipar korban sebelumnya telah diamankan oleh Polda Jatim. Setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara, statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk peningkatan status tersangka.

"Hasil perkembangan penyelidikan sejauh ini, penyidik sudah memeriksa enam orang saksi dan menemukan dua buah HP milik korban. Karena sudah terpenuhi dua alat bukti dan petunjuk, maka terduga pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Jules, Kamis (18/12/2025) malam.

Menurutnya, penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi UMM ini terus dikembangkan oleh Unit Jatanras Polda Jatim. Polisi meyakini peristiwa tersebut dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut