Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Kota Batu, Truk Gagal Menanjak Terjun ke Jurang 
Advertisement . Scroll to see content

Bos Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu, Terancam 12 Tahun Bui

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:33:00 WIB
Bos Bus Pariwisata jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Batu, Terancam 12 Tahun Bui
Bos bus pariwisata ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Kota Batu. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BATU, iNews.id - Pemilik bus pariwisata Sakhindra Trans berinisial RW (33) ditetapkan jadi tersangka kecelakaan maut di Kota Batu

Penetapan tersangka itu berdasarkan pengembangan hasil penyelidikan dan empat alat bukti lainnya baik dari internal maupun eksternal selama proses penyidikan kecelakaan.

"Ada korelasi hubungan (antara pengemudi dan pemilik bus), sehingga hari ini kami tadi malam mendapatkan lagi tersangka RW, selaku pemilik kendaraan bus Hino DK 7942 GB," kata Kapolresta Batu, Andi Yudha Pranata, saat konferensi pers di Mapolres Batu, Jumat (17/1/2025).

Dia mengatakan, RW, warga Jalan Kereta Winangun, Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, dijerat karena masuk pada unsur kelalaian, akibat tidak mengurus izin trayek meski izin perusahaan PT Sakhindra Cemerlang Wisata, legal dan sah. 

"Perusahaan legal, izin trayek tidak ada, operasional angkutan penumpang tanpa izin, dan tidak ada pengaktifan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut