Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Berhubungan Intim, Pemuda di Jember Dipolisikan Orang Tua Sang Pacar 

Senin, 30 Januari 2023 - 08:20:00 WIB
Berhubungan Intim, Pemuda di Jember Dipolisikan Orang Tua Sang Pacar 
Pelaku MR saat diperiksa di kantor polisi. (Bambang Sugiarto).
Advertisement . Scroll to see content

JEMBER, iNews.id - Pemuda di Jember dilaporkan orang tua pacarnya ke polisi. Laporan itu dibuat karena pemuda bernama Muhamad Rofikin (MR), menyetubuhi anak pelapor berinisial AH yang masih berusia 15 tahun. 

Atas laporan itu, MR pun ditangkap dan digelandang ke kantor polisi. MR ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. 

Kasus persetubuhan pasangan kekasih ini terbongkar setelah pelapor, yakni orang tua korban, curiga dengan status media sosial anaknya. Di medsos tersebut korban sering mengeluh perutnya sakit, sehingga diinterogasi orang tuanya. 

Dari situlah AH mengaku bahwa telah berhubungan intim dua kali dengan sang pacar, MR. Karena takut hamil, usai berhubungan, AH meminum ramuan antihamil hingga perutnya sakit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut