Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Arisan Bodong Rp7 Miliar, Emak-Emak Laporkan Kakak Adik Diduga Penipu ke Polres Malang

Jumat, 08 Agustus 2025 - 15:31:00 WIB
Arisan Bodong Rp7 Miliar, Emak-Emak Laporkan Kakak Adik Diduga Penipu ke Polres Malang
Emak-emak muda mendatangi Polres Malang melaporkan dugaan arisan bodong senilai Rp7 miliar. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Puluhan emak-emak muda menggeruduk Polres Malang untuk melaporkan kasus dugaan arisan bodong dengan total kerugian fantastis mencapai Rp7 miliar, Jumat (8/8/2025). Mereka melaporkan kakak beradik, Erna Ernia Kartika dan Nimas Kartika Sari, warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Kedyanya diduga menjadi otak penipuan dengan modus menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat lewat skema arisan jual-beli.

Salah satu korban berinisial D (26) mengaku tergiur setelah ditawari arisan senilai Rp1 juta hanya dengan setor Rp500.000. Dalam waktu kurang dari sebulan, dana seharusnya cair penuh. Namun, yang justru mengalami kerugian.

"Kerugian saya yang terdeteksi polisi itu Rp9,8 juta, tapi sebenarnya saya sudah rugi Rp16,5 juta," ujar D di Mapolres Malang, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, awalnya pencairan arisan berjalan lancar. Hal ini membuat banyak orang percaya dan bergabung ke grup WhatsApp yang dikelola pelaku. Total ada sekitar 500 orang tergabung dalam grup tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut