SURABAYA, iNews.id – Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit (AHS) menerima aliran dana dari investasi bodong MeMiles sebesar Rp3 miliar lebih. Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan saksi serta penyelidikan digital forensik atas kasus tersebut.
Menurut Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan, aliran dana tersebut ditransfer dari salah satu tersangka ke rekening pribadi Ari Sigit. Namun, Luki tidak menyebut berapa kali uang itu ditransfer. “Ada aliran dana Rp3 miliar lebih,” kata Kapolda Jatim di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2020).
Luki menjelaskan, penyidik masih menelusuri alasan transfer uang tersebut. Pasalnya, Ari Sigit tidak tercatat sebagai member, atau bahkan melakukan top up, layaknya member lain. Apakah Ari masuk dalam sistem MeMiles, Luki belum bisa memastikan.
BACA JUGA:
Keluarga Cendana AHS Terima Dana dari Tersangka MeMiles, Polisi Lakukan Pendalaman
Penampakan 2 Mobil Mewah Keluarga Cendana yang Disita Polisi terkait Investasi MeMiles