Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Lanjutan 26 September, Kapolda Jatim: Silakan Demo Tapi Jangan Anarkistis

Selasa, 24 September 2019 - 17:45:00 WIB
Aksi Lanjutan 26 September, Kapolda Jatim: Silakan Demo Tapi Jangan Anarkistis
Aksi mahasiswa di Kota Malang menolak UU KPK dan RKUHP. (Foto: iNews.id/Ihya).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) tidak melarang mahasiswa menggelar aksi lanjutan pada Kamis (26/9/2019) mendatang. Namun syaratnya mereka harus tertib dan tidak anarkistis.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, polisi akan mengawal unjuk rasa yang informasinya akan berlangsung besar-besaran tersebut. Para mahasiswa diminta menggelar aksi secara tertib dan tidak mengganggu masyarakat

"Kami sudah bertemu mahasiswa dan tidak melarang adanya unjuk rasa menolak RKHUP dan UU KPK. Silakan unjuk rasa. Kami akan kawal," kata Luki kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Kamis (24/9/2019).

Luki mengatakan, tidak akan menghalangi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi, termasuk mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa bebas menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sepanjang tidak menghujat dan menghina orang lain.

"Silakan sampaikan aspirasi, tidak menghujat dan menghina orang. Silakan menyampaikan aspirasi ke pemerintah," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut