Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Balap Liar Marak di Blitar selama PPKM Mikro karena Jalanan Sepi

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:53:00 WIB
Aksi Balap Liar Marak di Blitar selama PPKM Mikro karena Jalanan Sepi
Polres Blitar menggelar razia balap motor liar di Blitar, Kamis (11/2/2021). (Foto: Ist) 
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Pembatasan jam malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Blitar, membuat jalanan sepi. Kondisi ini ternyata dimanfaatkan para penghobi balapan motor liar untuk menggelar balap liar di jalanan. 

Terbukti, Polres Blitar akhirnya menggerebek aksi balapan liar para pembalap motor jalanan di jalan raya Blitar-Malang, wilayah Kabupaten Wlingi Kamis (11/2/2021) dini hari. Petugas mengangkut 87 unit motor beserta 151 orang yang diduga sebagai pelaku balap liar ke Mapolres Blitar. Semuanya masih berusia remaja. 

"Tiga di antaranya perempuan," ujar Kasatlantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto Kamis (11/2/2021). 

Saat berlangsung ajang balapan, petugas tiba-tiba datang dengan formasi tapal kuda. Karena kaget, tidak sedikit yang berusaha meloloskan diri. Ada yang berusaha kabur ke area persawahan meninggalkan motor di semak semak. Ada juga yang karena terlalu panik menceburkan motor ke sungai dan langsung kabur bersembunyi. 

Namun, menurut Rudi, semuanya terjaring dan tidak ada yang berhasil meloloskan diri. Semua kendaraan roda dua tersebut diamankan. Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, yakni terkait surat (STNK), SIM dan standarisasi kendaraan. "Jika terbukti melanggar akan ditindak sesuai Undang-Undang Lalu Lintas," kata Rudi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut