Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

7 Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ditangap Polisi, 1 Ditembak Mati 

Selasa, 18 Januari 2022 - 12:12:00 WIB
7 Komplotan Pencuri Kabel Telkom Ditangap Polisi, 1 Ditembak Mati 
6 dari tujuh komplotan pencuri kabel telkom diamankan di Mapolda Jatim, Selasa (18/1/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap tujuh komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom). Satu pelaku terpaksa ditembak mati karena berusaha menabrak petugas saat hendak ditangkap. 

Satu pelaku yang ditembak mati yakni YS (22) warga Way Kanan Lampung. Sedangkan enam pelaku lainnya yakni YMS (33) warga Jakarta Timur, QH (38) warga Bogor, Jawa Barat, HS (28) warga Way Kanan Lampung, EB (30) warga Banjarnegara Jawa Tengah, MS (30) warga Bekasi dan A (25) warga Way Kanan Lampung. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ketujuh pelaku memiliki peran berbeda-beda. YMS misalnya bertugas mengamankan dan menjaga keadaan sekitar pada saat tersangka lain melakukan pencurian; QH bertugas mengamankan dan mengatur lalu lintas pada saat tersangka lain melakukan pencurian. 

"HS bertugas mengatur tersangka lain dan memberikan aba-aba kepada truk pada saat menarik kabel dari dalam tanah. EB bertugas mengangkut kabel dari tanah ke atas truk," katanya, Selasa (18/1/2022). 

Sedangkan MS bertugas masuk ke lubang (manhule), mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan truk dan menaikkan kabel ke truk. A juga bertugas mengangkut kabel dan tanah ke atas truk. Sementara YS, bersama YMS mengawasi situasi dan sebagai sopir kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut