Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Perundungan Anak di Malang Tak Ditahan, Polisi: Kami Ajak Mediasi 

Jumat, 02 September 2022 - 13:44:00 WIB
4 Tersangka Perundungan Anak di Malang Tak Ditahan, Polisi: Kami Ajak Mediasi 
Seorang siswa SMP di Malang menjadi korban perundungan oleh temannya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Empat tersangkaperundungan anak di Kota Malang tidak ditahan. Hal ini dilakukan karena keempat tersangka masih berstatus anak-anak, bahkan tiga di antaranya masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Anak, para tersangka tidak bisa ditahan. Sebab, ancaman masih di bawah tujuh tahun dan usia pelaku masih di bawah 14 tahun. 

Bayu menambahkan, keempat anak-anak yang melakukan bullying terhadap ABS (12) hingga kini masih dimintai keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka mengaku awalnya berniat bermain game Mobile Legend di rumah tersebut 

"Kemudian setelah itu niatnya bercanda. Tapi, dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda, tetapi melakukan kekerasan di antaranya memukul menggunakan bantal dan mainan dari plastik terhadap korban," katanya. 

Pihaknya kini tengah mendalami dugaan adanya bullying yang diiringi adanya dugaan kekerasan yang terjadi pada 16 Juli 2022, sesuai dengan video bullying yang beredar. Selain itu menunggu hasil visum yang sempat dilakukan oleh korban didampingi tim Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang.

"Dari pemeriksaan kami masih dalami itu, karena kita kemarin masih fokus terhadap apa yang dilaporkan pada kejadian 16 Juli 2022. Visum sudah kita lakukan, tapi hasilnya masih kita koordinasikan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut