3 Pemuda di Malang Nekat Rampok Taksi Online, Ditangkap saat Pesta Sabu
MALANG, iNews.id – Tiga pemuda di Malang nekat merampok taksi online. Ketiga pelaku ditangkap polisi saat asyik pesta sabu
Ketiga pelaku yakni, Ibet Bulan Santoso (33) warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang; M Arif Hidayat (28) warga Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir; dan Agung Prasetyo (28) warga Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni mengatakan, modus ketiga pelaku yakni memesan taksi online dengan pengemudi atas nama Ahmad Riki Zainuri dari Kota Batu.
Mereka meminta diantarkan ke rumah pamannya di kawasan Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Minggu (14/2/2022) lalu.
"Sampai di TKP baju korban oleh pelaku ditarik dari belakang hinga sobek. Kemudian diminta tidak melarikan diri, jika tidak maka diancam akan dibacok," ungkap Kapolsek Dau di Mapolres Malang, Rabu (16/2/2022).