Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Curanmor Asal Pasuruan Dilumpuhkan Polisi karena Melawan saat Ditangkap

Kamis, 13 Februari 2020 - 11:50:00 WIB
2 Pelaku Curanmor Asal Pasuruan Dilumpuhkan Polisi karena Melawan saat Ditangkap
Tiga unit sepeda motor yang diamankan petugas saat penangkapan tiga pencuri di Pasuruan, Jatim. (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNesw.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor dilumpuhkan Tim Unit Curanmor Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/2/2020) malam. Kedua pelaku kerap beraksi di Malang dan sekitarnya.

Anang Makruf dan Akhmad Sholeh merupakan warga Pasuruan, Jatim. Keduanya dikenal sadis karena tidak segan melukai korban dengan senjata tajam (sajam) yang selalu dibawa jika aksinya diketahui.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian mengatakan, pelaku ditangkap usai beraksi di kawasan Singosari, Kabupaten Malang, Jatim. “Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Salah satu pelaku merupakan residivis,” katanya, Rabu (12/2/2020) malam.

Polisi berhasil menangkap pelaku di Pasuruan, Jatim. Saat akan diamankan, pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga terpaksa diberi tembakan di kaki. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan tiga kendaraan bermotor. Dua di antaranya merupakan hasil kejahatan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut