Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

2 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 8 Kontainer Minyak Goreng Ke Timor Leste

Jumat, 13 Mei 2022 - 03:20:00 WIB
2 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengiriman 8 Kontainer Minyak Goreng Ke Timor Leste
Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman ratusan ton minyak goreng ke Timor Leste (Lukman Hakim/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Jatim dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 162.642 liter atau 121.975 ton minyak goreng ke Timor Leste. Ribuan karton minyak goreng senilai Rp3,7 miliar itu telah dimuat delapan kontainer

Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, minyak goreng itu terdiri dari, yaitu Tropical, Tropis, dan Linsea. Rinciannya, sebanyak 7.401 karton merk Linsea, 2.833 merk Tropis dan 44 karton merk Tropical.

"Dalam kasus ini, kami menetapkan dua orang tersangka. Yaitu berinisial E (44) selaku penyedia dokumen dan R (60) selaku pembeli yang hendak menjual ke Timor Leste," katanya, Kamis (12/5/2022). 

Kasus ini terungkap setelah petugas Polres Tanjung Perak Surabaya mendapat informasi pada Kamis (28/4/2022). Di mana ada kontainer bermuatan minyak goreng, hendak diekspor.

Pada Rabu (4/5/2022) petugas mendatangi lokasi di Depo Meratus di Jalan Tambak Langon Surabaya, untuk membuktikan informasi tersebut. Hasilnya ditemukan tiga kontainer berisi minyak goreng hendak diekspor ke  Timor Leste.

"Kami juga periksa lima kontainer lainnya. Ternyata juga berisi minyak goreng," kata Arief.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut