Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Warga Tolak Pendirian Tempat Biliar dan Kafe di Jalan Monginsidi Salatiga

Senin, 01 Maret 2021 - 15:45:00 WIB
Warga Tolak Pendirian Tempat Biliar dan Kafe di Jalan Monginsidi Salatiga
Suasana lingkungan tempat permainan biliar di Jalan Monginsidi, Salatiga yang tolak warga. (Foto/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Warga Jalan Monginsidi, RT 03 RW 01 Margosari, Kelurahan Salatiga dan sekitarya menolak berdirinya tempat hiburan permainan biliar dan kafe di lingkungan mereka. Alasannya, keberadaan tempat hiburan itu bisa menganggu warga. 

Warta pun meminta Wali Kota Salatiga untuk tidak mengeluarkan izin. Warga juga mengadukan masalah ini ke pimpinan DPRD Salatiga.

"Kami menolak pengajuan izin berdirinya tempat biliar dan kafe krena keberadannya nanti akan meresahkan dan menganggu lingkungan disini. Beberapa meja biliar sudah mulai ditata dan dimasukkan ke ruangan,” kata Tri Riwanto (36), warga Lingkungan Monginsidi, Senin (1/3/2021).

Warga RT 03 RW 01, Kelurahan Salatiga, Soeka Roebianto (45) telah mengirimkan surat penolakan dan tanda tangan warga kepada Wali Kota Salatiga dengan tembusan Kasat Pol PP, Kapolres dan Kepala Dinas Penanaman Modal. "Warga menolak rencana pendirian tempat hiburan biliar dan kafe karena dikhawatirkan mengganggu lingkungan," ujarnya.

Menurutnya, perizinan tempat biliar dan kafe di Jalan Monginsidi masih dalam proses di dinas terkait. "Kami minta pemerintah tidak mengeluarkan izin," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Salatiga Saiful Masud membenarkan adanya pengaduan warga yang menolak tempat biliar dan kafe tersebut. Pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap dan mengimbau dinas tersebut untuk tidak mengeluarkan izin tempat biliar tersebut. 

“Warga menolak, karena itu kami minta perizinan tidak diproses dan dihentikan. Ini nanti menjadi konflik sosial di bawah apabila diterbitkan izin," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut