Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal, 3 Mobil Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Gabung PDIP, Begini Reaksi DPP Partai Demokrat

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:31:00 WIB
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Gabung PDIP, Begini Reaksi DPP Partai Demokrat
Deputy Bidang Hukum Dan Advokasi DPP Partai Demokrat, H Mehbob. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TEGAL, iNews.id – DPP Partai Demokrat merespons terkait Wakil Wali Kota TegalJumadi yang diduga pindah ke partai politik (parpol) lain. Jumadi terungkap telah mengikuti sekolah kaderPDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta.

"HM Jumadi sebagai pejabat publik mestinya punya etika politik," kata Deputy Bidang Hukum Dan Advokasi DPP Partai Demokrat, H Mehbob dikutip dari iNewsTegal.id, Kamis (23/6/2022).

Mehbob mengatakan, kalau memang Jumadi sudah pindah perahu, itu adalah hak dia. Namun sebagai pejabat publik semestinya mempunyai etika politik untuk pamit dan menurut AD/ART Partai Demokrat.

Dia menjelaskan, menurut AD/ART Pasal 14 ayat 1c maka ketika anggota partai menjadi anggota partai lain maka dengan sendirinya berhenti menjadi anggota Partai Demokrat. 

Selain itu, dalam ART pasal 3 maka hak-haknya sebagai anggota partai juga hilang, hak-hak tersebut, hak untuk mengikuti seluruh kegiatan yang terkait keanggotaan partai, hak untuk dipilih dan memilih jadi pengurus partai dan jabatan-jabatan lain yang ditetapkan oleh partai.

Mehbob berpesan, untuk jajaran DPC Partai Demokrat Kota Tegal, hal seperti ini tidak usah disesali.

"Mari kita rapatkan barisan untuk merebut kemenangan di 2024 karena hasil survei terbaru, kita sudah tiga besar dengan hasil 11,6 persen. Ini adalah hasil kerja keras seluruh kader di bawah komando AHY," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut