Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji
BANYUMAS, iNews.id - Kasus dugaan penipuan berkedok garis keturunan bangsawan yang sempat viral di media sosial akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial W (51) kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menipu korban dengan mengaku sebagai “Sultan Nusantara”.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi menjelaskan, tersangka tinggal di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Dalam kesehariannya, W rutin menggelar kajian keagamaan di rumahnya setiap akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu. Kegiatan itu diikuti sekitar 30 orang.
Di hadapan para peserta kajian, tersangka mengaku sebagai cucu Sultan Hamid II. Dia juga menyebut lahan perkebunan sawit milik korban merupakan bagian dari warisan keluarga kerajaan.
Kasus ini bermula pada September 2025. Saat itu, korban berinisial AS, seorang wiraswasta asal Sokaraja, datang menemui tersangka untuk menjalani terapi bekam.