Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express
Advertisement . Scroll to see content

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek

Senin, 15 Juni 2026 - 15:20:00 WIB
Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek
Tangkapan layar mobil menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Layur, Semarang dan nyaris tertemper KA Anggrek. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Aksi pengemudi mobil menerobos palang pintupelintasan kereta api di Jalan Layur, Kota Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial. Mobil jenis MPV itu nyaris tertemper KA Anggrek relasi Gambir-Surabaya yang sedang melintas.

Informasi dirangkum, peristiwa tersebut terjadi di pelintasan sebidang Jalan Layur atau JPL 1B,, Jumat (12/6/2026). Saat kereta api mendekati lokasi, sirine peringatan sudah berbunyi dan palang pintu telah menutup.

Namun, pengemudi mobil tetap memaksa melintas. Aksi nekat itu membuat warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi panik karena kendaraan nyaris tertabrak kereta api.

Beruntung, tidak terjadi temperan antara mobil dan KA Anggrek. Meski demikian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menilai insiden tersebut sangat berbahaya dan tidak boleh dianggap sepele.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif menyayangkan tindakan pengendara yang menerobos palang pintu perlintasan. Menurutnya, perilaku tersebut membahayakan banyak pihak.

“KAI Daop 4 Semarang sangat menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Perilaku menerobos palang pintu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, petugas, serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman dikutip dari iNews Joglosemar, Senin (15/6/2026).

Luqman menegaskan, keselamatan di pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan aturan yang berlaku saat hendak melintasi rel kereta api.

KAI Daop 4 Semarang akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri identitas pengemudi mobil tersebut. Koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas di kawasan pelintasan kereta api.

“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain,” jelas Luqman.

Selain mendorong penindakan terhadap pelanggar, KAI terus memperkuat pencegahan kecelakaan di pelintasan sebidang. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dan kampanye disiplin berlalu lintas.

KAI juga memasang spanduk imbauan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat melintas di jalur kereta api.

KAI Daop 4 Semarang juga terus menutup perlintasan liar yang dinilai berisiko tinggi. Penutupan dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, KAI Daop 4 Semarang telah melaksanakan 177 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Dalam periode yang sama, sebanyak 14 perlintasan liar ditutup bersama para pemangku kepentingan terkait.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut