Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral di Medsos, Perempuan Dijambret Hingga Terseret Motor

Sabtu, 24 Juli 2021 - 21:23:00 WIB
Viral di Medsos, Perempuan Dijambret Hingga Terseret Motor
Dua penjambret yang ditangkap aparat Polrestabes Semarang setelah aksinya viral di medsos. Foto: iNews/Kristadi.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Aksi dua jambret saat merampas telepon seluler (ponsel) milik perempuan di Semarangviral di media sosial (medsos). Saat ponsel dirampas, korban terjatuh dan terseret motor yang dikendarai pelaku. 

Dalam rekaman CCTV, terlihat detik-detik ketika aksi penjambretan yang dilakukan dua pemuda berboncengan sepeda motor. Aksi penjambretan berlangsung di sebuah gang kampung di kawasan Jangli,  Krajan, Semarang. 

Saat kejadian, pelaku menghampiri Eko Setyowati Rejeki (49) yang tengah berjalan sendirian. Pelaku berlagak menanyakan suatu alamat. Namun tanpa diduga, ponsel yang dibawa korban mendadak dirampas. Korban yang sempat melawan, kemudian terjatuh dan sempat terseret motor. 

Korban yang terluka kemudian dirawat di rumah sakit. Setelah video aksi penjambretan ini viral di media sosial, tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil melacak dan menangkap pelaku. Dua orang yang diringkus yakni Ahmad Bagus Ariyanto (25) dan Febrianto Mahendra (27). 

“Mereka ditangkap berikut barang bukti satu ponsel, dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, Sabtu (24/7/2021). 

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut