Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Dinas Kapolsek Waingapu Tabrak Bengkel Tambal Ban di Sumba Timur, 6 Warga Terluka 
Advertisement . Scroll to see content

Truk Pasir Masuk ke Jurang di Boyolali akibat Patah As, Suami Istri Luka-Luka

Senin, 12 Agustus 2019 - 19:30:00 WIB
Truk Pasir Masuk ke Jurang di Boyolali akibat Patah As, Suami Istri Luka-Luka
Truk pasir yang ditumpangi suami istri masuk ke jurang di Boyolali akibat patah as. (Foto: iNews.id/Tata Rahmanta)
Advertisement . Scroll to see content

BOYOLALI, iNews.id – Truk bermuatan pasir terjun bebas ke dasar jurang sedalam 10 meter Desa Jragan, Kecamatan Tamansari, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (12/8/2019). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu, namun pengemudi dan istrinya mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Kecelakaan tunggal tersebut bermula saat truk bermuatan pasir nopol AD 1489 VD yang dikemudikan Wartono, warga Klaten baru berjalan sekitar 100 meter seusai memuat pasir di atas sungai Desa Jragan. 

Saat berada di jalan menanjak, tiba-tiba as belakang truk putus hingga mengakibatkan truk tak mampu menanjak dan meluncur mundur hingga masuk ke jurang.

Sebelum masuk ke jurang, sopir diketahui sudah berusaha menghentikan laju truk dengan menginjak pedal rem. Namun, truk tak berhenti karena tidak kuat menahan beban truk yang penuh dengan muatan pasir.

Keluarga sopir truk, Suwito mengatakan, truk masuk ke jurang karena mengalami patah as. “Truk naik tanjakan, terus mundur dan terbalik di jurang. Sopir luka-luka di bagian belakang kepala. Istrinya juga luka-luka,” katanya.

Hingga sore tadi, bangkai truk nahas itu belum bisa dievakuasi dari dasar jurang. Beberapa warga kemudian mengamankan beberapa bagian vital kendaraan dari aksi pencurian.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut