Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Pembelian Sembako lewat COD, 2 Warga Wonosobo Ini Ditangkap Polisi

Senin, 22 Maret 2021 - 19:08:00 WIB
Tipu Pembelian Sembako lewat COD, 2 Warga Wonosobo Ini Ditangkap Polisi
Tersangka penipuan dan penggelapan pembelian sembako dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Temanggung. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

TEMANGGUNG, iNews.id - Dua pelaku penipuan dan penggelapan pembelian bahan pokok (sembako) berhasil ditangkap jajaran Polres Temanggung. Kedua pelaku berinisial S (37) warga Desa Kayugiyang dan SPL (29) warga Kretek Kabupaten Wonosobo.

"Kedua tersangka ditahan atas dugaan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan sembako senilai Rp120 juta milik HDA (27) warga Banjarsari, Kota Surakarta," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan di Temanggung, Senin (22/3/2021).

Ia mengatakan bahwa modus kedua tersangka adalah cash on delivery (COD) untuk menipu korban. Setyo Hermawan menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di awal Maret 2021 di sebuah ruko, Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Kedua tersangka merupakan teman akrab menyewa sebuah ruko di Parakan Kauman selama 1 hari. SPL bertindak sebagai penyewa ruko dan S bertugas melakukan pemesanan sembako secara daring kepada korban di Surakarta.

"Tersangka memesan melalui online untuk dikirimkan ke Temanggung dan pembayarannya secara COD," katanya. Sejumlah barang yang dipesan, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan rokok yang diantar dengan mobil ke Temanggung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut