Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap Basah Selingkuh, Kades Pulutan Grobogan Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 10:49:00 WIB
Tertangkap Basah Selingkuh, Kades Pulutan Grobogan Jadi Tersangka
I bersama kepala desa sekaligus selingkuhannya pasrah digerebek warga. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

GROBOGAN, iNews.id - Kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) Pulutan, Kabupaten Grobogan memasuki babak baru. Polisi telah meningkatkan kasus menjadi penyidikan dan menetapkan kepala desa sebagai tersangka. 

Polres Grobogan telah menetapkan Darto, Kades Pulutan, Kecamatan Penawangan sebagai tersangka. Polisi sebelumnya setelah melaksanakan berbagai rangkaian pemeriksaan, penyelidikan hingga status dinaikkan menjadi penyidikan. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Darto tidak ditahan. Alasannya, yang bersangkutan masih beraktivitas sebagai kades kantor Balai Desa Pulutan. Sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan melibatkan sang kades dengan seorang perempuan yang menjadi warganya sendiri. 

“Tersangka tidak ditahan karena ancaman pidana yang ditetapkan kurang dari lima tahun. Saat ini tersangka masih menjabat, sehingga diberikan toleransi untuk tetap menjalankan aktivitasnya sebagai kepala desa,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Aafiditya Arief Wibowo, Sabtu (13/8/2022).

Meskipun tidak ditahan, proses hukum tetap berlanjut hingga ke persidangan. Selain itu, tersangka wajib lapor ke Polres Grobogan tiga kali seminggu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut