Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan
Advertisement . Scroll to see content

Terbitkan Aturan Kegiatan Massal, Ganjar: Boleh Dilakukan dengan Sangat Terbatas

Senin, 31 Januari 2022 - 15:56:00 WIB
Terbitkan Aturan Kegiatan Massal, Ganjar: Boleh Dilakukan dengan Sangat Terbatas
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur JatengGanjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan. Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang diprediksi naik pada bulan Februari ini.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng, Senin (31/1/2022). Saat itu, Bupati KendalDico M Ganinduto bertanya perihal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan bahyak peserta.

“Saya ingin tanya, banyak yang ingin melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum dua tahun,” ujar Bupati Kendal.

Dico meminta arahan dari Ganjar terkait aturan pelaksanaan. Sebab dia menerima banyak keluhan. “Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” katanya.

Pada prinsipnya, kata Ganjar, kegiatan boleh dilakukan dengan sangat terbatas pesertanya.“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timelinenya bisa tau. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, kita waspada,” tegas Ganjar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut