Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Sri Sultan Sepakat Tak Ajukan PSBB karena Tak Memenuhi Syarat

Kamis, 09 April 2020 - 13:30:00 WIB
Sri Sultan Sepakat Tak Ajukan PSBB karena Tak Memenuhi Syarat
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Pemda DIY)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKATRA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menghitung jumlah kasus Covid-19 di DIY yang masih stabil dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan Bupati/Wali Kota se-DIY dan Forkopimda DIY menggelar rapat Penanganan Covid-19 pada Rabu (8/4/2020). Pertemuan ini dilakukan di Dalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Usai pertemuan, Sri Sultan mengatakan batal mengajukan PSBB tersebut menjadi kesepakatan bersama.

“Kami bersama kabupaten/kota maupun Forkopimda tadi sudah sepakat belum waktunya kita menerapkan PSBB. Saya hanya akan mempersiapkan untuk lonjakan pemudik saja. Karena juga belum memenuhi syarat epidemologi maupun transmisi lokalnya juga belum besar. Jadi (PSBB) belum perlu,” katanya dikutip website resmi Pemda DIY, Kamis (9/4/2020).

Saat pertemuan, Sri Sultan pun mengungkapkan, pada dasarnya DIY telah menerapkan esensi dari penerapan PSBB itu sendiri, selama merebaknya Covid-19. Pengawasan kepada masyarakat pun langsung dilakukan bahkan sampai tingkat desa.

“PSBB itu sebenarnya kan juga sudah dilakukan, hanya saja kita menggunakan istilah tanggap darurat. Sejak penetapan tanggap darurat, masyarakat mulai melakukan pembatasan mandiri,” ujar Sri Sultan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut