Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Sepasang Kekasih Asal Tegal Ini Berduet Jadi Penjambret

Senin, 25 Oktober 2021 - 18:51:00 WIB
Sepasang Kekasih Asal Tegal Ini Berduet Jadi Penjambret
Sepasang kekasih yang ditangkap aparat Polres Tegal Kota setelah terlibat kasus pejambretan. Foto: iNews/Yunibar.
Advertisement . Scroll to see content

TEGAL, iNews.id – Sepak terjang sepasang kekasih yang berduet menjadi penjambret berakhir di tahanan Mapolres Tegal Kota. Keduanya ditangkap polisi setelah beraksi di Jalan Teri Kota Tegal akhir September 2021 lalu. 

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Fandi MP (25) dan Aulia RP (23) warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Dalam aksinya, mereka mengincar warga yang tengah bermain handphone. 

Ketika lengah, kedua pelaku merampas handphone milik korban dan dibawa kabur dengan naik sepeda motor. 

“Tersangka pria merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara. Dia telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak empat kali di Kota Tegal,” kata Kapolres Tegal Kota  AKBP Rahmat Hidayat, Senin (25/10/2021) 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu handphone dan sepeda motor tersangka. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut