Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh Titik Bekas Amblesan di Cilacap Bisa Dilewati KA, Kecepatan Maksimal 40 Km per Jam

Minggu, 09 Oktober 2022 - 15:17:00 WIB
Seluruh Titik Bekas Amblesan di Cilacap Bisa Dilewati KA, Kecepatan Maksimal 40 Km per Jam
Puluhan pekerja memperbaiki rel jalur KA yang amblas di Kecamatan Jeruklegi Cilacap hingga Sabtu (8/10/2022) malam. (Heri Susanto)
Advertisement . Scroll to see content

CILACAP, iNews.id -PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai meningkatkan kecepatan KA saat melintasi sejumlah titik bekas amblesan di jalur rel lintas Kroya-Banjar Kabupaten Cilacap. Kini seluruh titik bekas amblesan sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam

"Meskipun masih dalam penanganan, saat ini seluruh titik bekas amblesan sudah bisa dilewati KA dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, Minggu (9/10/2022).

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa kecepatan KA saat melintasi seluruh titik bekas amblesan khususnya yang berada di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, telah ditingkatkan dari sebelumnya yang dibatasi maksimal 5 km/jam.

Secara bertahap, kecepatan KA yang melintasi rintang jalan tersebut akan ditingkatkan dalam rangka menuju normal. "Dalam kondisi normal jalur rel di lintas Kroya-Banjar mampu dilewati KA dengan kecepatan 115 km/jam," katanya.

Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengakui pembatasan kecepatan tersebut berdampak pada kelambatan perjalanan sejumlah KA di lintas Kroya-Banjar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut