Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sebulan Pasca-Viral Kasus Perselingkuhan Kades di Grobogan, Polisi Belum Tahan 2 Pelaku

Minggu, 03 Juli 2022 - 16:59:00 WIB
 Sebulan Pasca-Viral Kasus Perselingkuhan Kades di Grobogan, Polisi Belum Tahan 2 Pelaku
Tim Inafis Polres Grobogan saat melakukan olah TKP kasus dugaan perselingkuhan kades Pulutan. (Rustaman Nusantara)
Advertisement . Scroll to see content

GROBOGAN, iNews.id – Polisi telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus dugaan perselingkuhan kepala desa (kades) Pulutan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Namun polisi belum menahan kedua pelaku pasca sebulan viral di media sosial.

Alasannya, polisi menganggap bukti untuk menahan keduanya belum cukup dan kepolisian masih menunggu hasil labfor terkait penelitian barang bukti yang telah diamankan polisi dalam olah TKP.  

Kasus dugaan perselingkuhan Kades Pulutan dengan wanita selingkuhannya sempat viral di media sosial dan memicu amarah warga Desa Pulutan hingga berujung pelaporan ke kepolisian oleh korban yang tak lain adalah suami wanita selingkuhan kades.

Polisi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku hingga menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan. Namun warga mengaku masih geram karena hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum terhadap kedua pelaku. 

Hingga saat ini kedua pelaku masih bebas beraktivitas di rumah masing-masing. Sebelumnya tim Inafis Polres Grobogan telah melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah wanita selingkuhan kades. Dalam olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti pakaian wanita dan beberapa barang bukti lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut