Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil
Advertisement . Scroll to see content

Mayat Perempuan di Dalam Karung Jepara, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Gudang Rumah

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:28:00 WIB
Mayat Perempuan di Dalam Karung Jepara, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Gudang Rumah
Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan para tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di wilayahnya, Senin (31/10/2022). (Dok/Polres Jepara)
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id - Polisi menemukan fakta terkait kasus penemuan mayat perempuan di dalam karung di Jepara, Jawa Tengah. Sebelum dibuang menggunakan karung, pelaku Muhammad Nova Andika (29) sempat menyimpan mayat korban Krisnawati (38) di gudang.

"Jasad korban sempat disimpan di gudang rumah pelaku," kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Senin (31/10/2022).

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku. Selain Muhammad Nova, polisi juga mengamankan Lilik Satrio warga Kecamatan Tahunan, kemudian Sugito (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Dia melanjutkan, ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (29/10/2022) oleh Tim gabungan Resmob Polres Jepara dibackup Resmob Polda Jateng.

Lebih lanjut Warsono mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal pada bulan Mei 2022. Saat itu, tersangka Nova Andika berkenalan dengan korban Krisnawati (38) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Keduanya berkenalan lewat Facebook. Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan ketika korban pulang dari Singapura.

Korban sendiri merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura. Dia memberitahukan kepada pelaku pada 16 Oktober 2022 akan pulang ke Indonesia.
 
Usai tiba di Jepara, pada Minggu 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah orang tua tersangka di Desa Petekeyan Kabupaten Jepara untuk menagih utang.

Di sana, lanjut Warsono, korban mengancam tersangka jika tidak melunasi utang akan melaporkan kepada istrinya.
 
Tersangka marah dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Usai membunuh, pelaku menyimpan mayat korban di gudang rumahnya.

Baru esok harinya, Senin (24/10/2022), sekira pukul 09.00 WIB jenazah korban dibungkus karung dan tas laundry ukuran besar.

"Pada pukul 11.30 WIB, jenazah korban dibuang di area perkebunan itu. Empat hari kemudian jenazahnya baru ditemukan oleh warga," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut