Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Minyak Goreng Diduga Tanpa Izin Edar di Kendal

Rabu, 06 April 2022 - 17:12:00 WIB
Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Minyak Goreng Diduga Tanpa Izin Edar di Kendal
Barang bukti minyak goreng diduga tanpa memiliki izin edar yang diamankan Satgas Pangan Polda Jawa Tengah. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idSatgas PanganPolda Jawa Tengah menemukan minyak goreng diduga tanpa izin edar di Pasar Boja, Kabupaten Kendal. Minyak goreng merk Gulent ini diduga belum memiliki izin edar dari BPOM dan sertifikat halal. 

Kasus ini terungkap ketika Satgas Pangan yang dipimpin Direskrimsus Polda Jateng Kombes Joros, melakukan kegiatan pemantauan distribusi minyak goreng pada 21 Maret 2022 lalu. 

Polisi menemukan adanya indikasi dugaan terjadinya TP perdagangan dan atau perlindungan Konsumen, yakni terkait minyak goreng kemasan diduga tanpa Izin edar dengan nama minyak goreng sawit Gulent. 

“Dari hasil penyelidikan, produk minyak goreng sawit tersebut diduga belum memiliki izin edar dari BPOM serta sertifikat halal. Keberadaannya dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (6/4/2022). 

Selain itu, ada dugaan terjadinya repacking tanpa Izin dari minyak goreng subsidi. Hasil penyelidikan, lokasi perusahaan berada di kompleks pergudangan Jakarta Utara.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Masing-masing botol netto 900 liter, sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 liter.

Sebagai tindaklanjut, polisi melakukan penyelidikan lokasi pengemasan minyak goreng tersebut. Kemudian meminta klarifikasi dan pemeriksaan awal kepada saksi-saksi. Polisi juga meminta klarifikasi kepada pemilik merek.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut