Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

Salat Idul Fitri di Solo, Gibran Imbau Masyarakat Ikuti Aturan Kemenag

Kamis, 29 April 2021 - 16:26:00 WIB
Salat Idul Fitri di Solo, Gibran Imbau Masyarakat Ikuti Aturan Kemenag
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (foto: Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka meminta warganya untuk mengikuti aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri. Gibran mengimbau salat digelar di masjid lingkungan masing-masing dan tidak di lapangan terbuka. 

"Salat Id sesuai aturan dari Kemenag, jangan di lapangan. Di masing-masing masjid, seperti Salat Tarawih, diikuti warga serempat. Ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” kata Gibran, Kamis (29/4/2021).

Untuk memperkuat aturan yang keluarkan Kemenag, dalam waktu dekat Pemkot Solo akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) menyangkut pengaturan pelaksanaan Salat Idul Fitri. 

Tak hanya mengatur tata cara pelaksanaannya seperti yang dikeluarkan Kemenag, dalam SE juga akan mengatur tempat karantina bagi pemudik yang tetap nekat pulang saat Lebaran. 

"Salat Idul Fitri, tempat karantina hingga halal bihalal semuanya akan tertuang di SE. Kami perjelas lagi agar masyarakat tidak kebingungan,"ucapnya.

Rencananya hari Senin pekan depan, Gibran akan menggelar rapat guna memperjelas aturan yang bisa jadi pedoman masyarakat di Kota Solo.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut