Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo
Advertisement . Scroll to see content

Rudy Sebut Larangan Minuman Beralkohol Pengaruhi Wisata di Solo

Jumat, 13 November 2020 - 21:15:00 WIB
Rudy Sebut Larangan Minuman Beralkohol Pengaruhi Wisata di Solo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memakai masker brengos, Selasa (9/6/2020). (Foto: Solopos/Mariyana Ricky P.D.)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan larangan minuman beralkohol akan mempengaruhi sektor wisata di Solo karena komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan wisatawan.

"Kalau sudah ada UU (undang-undang) kan kami buat perdanya, saat ini perdanya masih ada tarik ulur antara pelarangan dan pengaturan," katanya saat merespon mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol di Solo, Jumat (13/11/2020).

Ia mengatakan jika pada RUU tersebut mengatur maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan tersebut mengatur.

"Kalau diatur ya selesai. Kalau dilarang 'nggak' mungkin kami mau melampaui UU yang sudah ada. Kalau mengatur maka kami tidak boleh melampaui bobot dari UU itu sendiri. Kalau di situ mengatur maka kami ikut mengatur," kata wali kota yang akrab disapa Rudy ini.

Meski demikian, jika pada RUU tersebut menyatakan dilarang maka ia memperkirakan sektor pariwisata akan terpengaruh.

"Kalau dilarang itu pengaruh sekali. Yang mau berkunjung ke hotel, wisatawan butuh alkohol yang boleh dijualbelikan, jadi ini (larangan) akan mempengaruhi kunjungan wisata," katanya.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo mengatakan perda tentang minuman beralkohol masih menjadi pro dan kontra. Menurutnya, pembahasan tersebut akan dilanjutkan sambil menunggu RUU disahkan.

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini masih menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut